Rabu, 13 Juni 2012

Minggu 9 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Dari Segi Perencanaan Pembangunan Di Indonesia, APBN merupakan Konsep Perencanaan Pembangunan yang memiliki Jangka Pendek, karena ttulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Maka secara garis besar APBN terdiri dari pos – pos seperti berikut :
• Dari Sisi Penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam Negeri dan Penerimaan Pembangunan
• Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran terdiri dari Pos Pengeluaran Rutin dan Pengeluaran Pembangunan 

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, presentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan. Serta dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri dan meskipun IGGI (Inter Government Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat, bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.


 Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama satu periode yang dinyatakan dalam satuan moneter. Sedangkan Penganggaran adalah proses untuk mempersiapkan anggaran.

Aspek anggaran sektor publik:
  • Perecanaan
  • Pengendalian
  • Akuntabilitas

Tujuan anggaran sektor publik:
  • Anggaran sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi
  • Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang
  • Anggaran diperlukan sebagai alat untuk menunjukkan pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat

Fungsi anggaran sektor publik
  • Alat perencanaan
  • Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan sebagai:
- Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan
- Merencanakan berbagai program
- Mengalokasikan dana pada berbagai program
- Menentukan indikator kinerja
  • Alat pengendalian
  • Alat kebijakan fiskal
  • Alat politik
  • Alat koordinasi dan komunikasi
  • Alat memotivasi
  • Alat penilaian kinerja
  • Alat menciptakan ruang publik

Jenis anggaran sektor publik:
  • Anggaran operasional: anggaran untuk memenuhi bebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan
  • Anggaran modal: menunjukkan rencana jangka panjang

Prinsip anggaran
  • Komprehensif
  • Otorisasi oleh legislatif
  • Keutuhan anggaran
  • Diketahui publik
  • Nondiscretionary appropriation
  • Periodik
  • Akurat
  • Jelas

Tahapan penyusunan
  • Tahap persiapan anggaran
  • Tahapan ratifikasi
  • Tahapan implementasi
  • Tahapan pelaporan dan evaluasi

 Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan Perjakan
o                pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
o                pajak pertambahan nilai
o                pajak bumi dan bangunan
o                Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
o                Pajak Lainnya
o                Pajak Perdagangan Internasional
o                Bea Masuk
o                Pajak/Pengutan Ekspor

Penerimaan Bukan Pajak
o    Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
o    Bagian Laba BUMN
o    PNPB Lainnya

2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.


Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.
a.pengeluaran rutin
b.pengeluaran pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Pengeluaran lain lain
Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan.
- Pengeluaran pembangunan  untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II )
- Pengeluaran pembangunan lainnya


 Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah

Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM

Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.

Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
- Penerimaan dalam negeri
- Penerimaan pembangunan

Penerimaan dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
- Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni dengan mengurangi peran bank sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
- Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan Negara
- Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).



Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar