A. Perdagangan
Antar Negara
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah
suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional
telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi,
sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan
internasional pun turut mendorongindustrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Manfaat Perdagangan Antar Negara
v
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang
memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut
di antaranya : Kondisi geografi, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
v
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan
luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat
memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara
lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang
tersebut dari luar negeri.
v
Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya)
dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk
mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
v
Transfer
teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan
suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor Pendorong
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
v
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
v
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
v
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya,
dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
v
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
Perdagangan
internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di
bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara
lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan
internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa
bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya,
Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh
keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan
dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan
melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan
multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang
dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang
dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat
mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai
negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar
negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan
politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga
berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau
mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi
ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan
dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan
persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan
internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu
membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara
mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah
perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama
internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap,
obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb.
Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi
ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi
ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah
pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang tersebut
barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam
pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang
berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
B.
Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Bentuk-bentuk
hambatan perdangangan antara lain:
v
Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang
dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan
menaikkan harga.
v
Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk
subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman denganbunga rendah dan lain-lain.
v
Peraturan
administrasi.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi
ekonomi,
karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang
diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari
hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan
terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan
perdangan, harga produk dan jasa dari
luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal
akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungikonsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi,
contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi
impor pertaniandari luar negeri untuk melindungi petani dari
anjloknya harga lokal.
C. Neraca Pembayaran Luar Negeri
Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan
transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat
2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
D. Peranan Kurs Valuta
Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang
suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk
mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata
lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang
harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu
tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing,
dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan
tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
- Kurs tetap, karena
dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
- Kurs bebas, yang
dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas,
lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan
bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
- Kurs dibuat stabil berdasarkan
perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral
dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta
asing diantaranya :
v
Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar
negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan
barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak
pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
v
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik
dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti
penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
v
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor
kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan
adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang
yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya
penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
v
Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan
tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia
akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia . Semakin menarik maka
nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Pasar valuta asing adalah
suatu pasar yang unik karena:
v Volume perdagangannya
v Likuiditas pasar yang teramat besar
v Banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
v Geografis penyebarannya
v Jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
v Aneka ragam faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang
Menurut BIS, rata-rata
perputaran pasar valuta asing dunia perhari di estimasikan bernilai $3,21
trilliun yang terbagi atas :
v $1005 milliar di transaksi spot
v $632 milliar di pasar kontrak serah (forward contract)
v $1714 milliar di pasar swap
v $129 milliar di estemasikan sebagai selisih pelaporan
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar