Senin, 23 April 2012

Pasar Oligopoli


Istilah oligopoli berarti beberapa penjual. Beberapa penjual di dalam konteks ini maksudnya dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 sampai 15 perusahaan. Pasar oligopoli merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing. Jika pasar oligopoli hanya terdiri dari dua perusahaan saja maka disebut duopoli.
Dalam oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk pesaing mereka, sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar. Perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal dibawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Pasar semen di Indonesia dapat digolongkan ke dalam pasar oligopoli, hal ini dikarenakan produksi semen di Indonesia hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan saja, diantaranya adalah Semen Cibinong, Indocement, Holcim, Semen Padang dan Semen Gresik.

Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
  1. Terdapat banyak pembeli di pasar
  2. Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar
  3. Produk yang dijual bisa bersifat identik, namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah ditentukan
  4. Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru
  5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
  6. Penggunaan iklan sangat intensif
Pada prakteknya, pasar oligopoli memiliki kebaikan sebagai berikut :
  1. Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi
  2. Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang. 
Selain menawarkan keuntungan, pasar oligopoli juga memiliki kelemahan, yaitu :
  1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.
  2. Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
  3. Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya
  4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar
  5. Adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat

Guna menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pasar oligopoli, maka pemerintah dapat membuat kebijakan sebagai berikut :
  1. Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell
  2. Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999
 Referensi :

Minggu 6 : Peta Perekonomian Indonesia


  1. Keadaan Geografis Indonesia
    • Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
-         Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
-         Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
-         Kepulauan Maluku dan Irian.
    • Ada 2 musim di Indonesia, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musin tersebut.
    • Indonesia kaya akan bahan tambang. Salah satu jenis tambangnya yakni minyak bumi, dan pernah menjadikan Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar.
    • Indonesia menempati posisi yang sangat strategis, terletak diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta diantara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

  1. Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan dan sejenisnya. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi-komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).

  1. Sumber Daya Manusia
Indonesia merupakan Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang banyak dan memiliki pengaruh besar terhadap komposisi jumlah penduduk di dunia. Namun pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi Negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Banyaknya penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif (anak-anak, manula, pengganguran, dsb.) yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah social yang cukup rumit.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutannya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya pulau jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya. Akibatnya daerah diluar pulau Jawa yang memang ketinggalan dari segi ekonomi, menjadi semakin tertinggal.
Sumber Daya Manusia yang berkualitas memberikan pengaruh yang sangat baik apabila dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Manfaat yang baik akan barguna bagi diri kita, masyarakat dan negara. Apabila kita mencari pekerjaan atau membuat lapangan pekerjaan sendiri, kita bisa melihat dari kelebihan dan kemampuan yang kita miliki dari sumber daya kita. Hal ini dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di negara kita. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia itu bagi kehidupan kita.
Agar kita bisa memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, seharusnya dengan cara mendapatkan ilmu pengetahuan dan melakukan  banyak percobaan agar kita dapat pengalaman. Kita bisa mendapat ilmu pengetahuan dengan cara bersekolah atau mengikuti program lain.
Sumber Daya Manusia sangatlah penting untuk negara maju maupun negara berkembang seperti Indonesia. Ini di karenakan penduduk yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas akan membangun bangsanya untuk menjadi negara maju yang memiliki penduduk yang cerdas dan cakap dalam membangun bangsa dan negaranya. Maka Sumbar Daya Manusia sangat perlu di tingkatkan di Indonesia untuk mendapatkan cita-cita bangsa Indonesia.

  1. Investasi
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan danan investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah:
  • Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas.
  • Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak.
  • Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing.
  • Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakn dan pengkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah.

Referensi:

Minggu 5 : Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


A.     Manfaat perencanaan menurut Bintoro Tjokroaminoto:

a)      Terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
b)      Dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, serta hambatan dan resiko yang mungkin dihadapi.
c)      Memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara atau kesempatan untuk memilih kombinasi yang terbaik.
d)      Dilakukan penyusunan skala prioritas.
e)      Akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
f)        Pengunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara efisien dan efektif.
g)      Perkembangan ekonomi semakin mantap atau pertumbuhan ekonomi yang menerus dapat ditingkatkan.
h)      Mencapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.


B.     Perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periode, yakni:

1. Periode sebelum Orde baru :
a)      Periode 1945 - 1950
b)      Periode 1951 - 1955
c)      Periode 1956 - 1960
d)      Periode 1961 - 1965

2. Periode setelah Orde baru :
a)      Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi
b)      Periode Repelita I         : 1969/70 – 1973/74
c)      Periode Repelita II        : 1974/75 – 1978/79
d)      Periode Repelita III      : 1979/80 – 1983/84
e)      Periode Repelita IV      : 1984/85 – 1988/89
f)        Periode Repelita V       : 1989/90 – 1993/94

Referensi:

Selasa, 20 Maret 2012

Minggu 3 : Para Pelaku Ekonomi



A. Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
 


1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK


Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.

Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi


Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian


Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba


2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan


Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan


3. Pemerintahan


Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat

  • pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
  • pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan

2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya


3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian


4). Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :

  • Perdagangan
  • Pertukaran tenaga kerja
  • Penanaman modal
  • Pemberian pinjaman
  • Pemberian bantuan

B. Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. BUMN didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara.
Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.  Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.   Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai

Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri PERJAN:
  • Bertujuan untuk melayani masyarakat
  • Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
  • Merupakan bagian dari departemen pemerintah
  • Memperoleh fasilitas negara
  • Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh PERJAN : Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian.

Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian


b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan

Ciri-ciri PERUM :
  • Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
  • Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
  • Bergerak di bidang usaha yang vital
  • Berada di bawah pimpinan dewan direksi
  • Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
  • Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
  • Diatur secara perdata
  • Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal      disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM : PERUM kereta api dan PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia.

c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT :
  • Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
  • Biasanya berbentuk PT
  • Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
  • Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
  • Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
  • Dipimpin dewan direksi
  • Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT :
  • PT Pos Indonesia
  • PT Pelni
  • PT Perkebunan
  • PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
  • PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
  • PT BTN (Bank Tabungan Negara)


 C. Peranan Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia 


Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1),  koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Karena sumber daya ekonomi terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi. 
Prinsip koperasi yaitu :
  • Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis – jadi di sini maksudnya adalah seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
  • Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
  • Modal diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas keputusan Rapat anggota.
  •  Koperasi bersifat mandiri. 
Fungsi dan Peran Koperasi :
Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.

Tujuan dan manfaat koperasi :
  • Memajukan kesejahteraan anggota
  • Memajukan kesejahteraan masyarakat
  • Membangun tatanan ekonomi nasional
     Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:

  •  Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil   Usaha (SHU)
  •  Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
  •  Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab


Referensi:
http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.html 


Minggu 2 : Sistem Perekonomian Indonesia



III. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A. Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.

Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.


Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
  • Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  • Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.

      Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  •      Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  •      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  • .    Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.




Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950- 1965an sebenarnya telah di isi dengan beberapa program & rencana ekonomi pemerintah. Di antara program-program tersebut adalah:

  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program / Sumitro Plan tahun 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955- 1960
  • Rencana Delapan Tahun 
Walaupun demikian, semua program & rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:

  •      Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
  •      Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
  •      Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program & rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
  •      Disamping itu program & rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi & aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu & partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah & negara.
  •      Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) & etatisme (1958- 1965)
      Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut, dapat dilihat dari bukti-bukti berikut:
  •      Semakin rusaknya sarana-sarana produksi & komunikasi, yang membawa dapak menurunnya nilai ekspor kita.
  •      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
  •      Defisit anggaran negara yang makin besar & justru ditutup untuk mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat di cegah kembali.
  •      Keadaan tersebut masih di perparah dengan laju pertumbuhan penduduk sebanyak 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni 2,2%.
     B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru 
     
      Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa sulit & penuh tantangan pada tahun 1945- 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian Sistem Demokrasi Ekonomi & Sistem Ekonomi Pancasila kembali menjadi satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
     Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi & perbaikan hampir diseluruh sector kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham & system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis & etatisme/komunis).
  • Menurunkan & mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan & peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.T
      Tercatat bahwa:
  • Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
  • Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
  • Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
  • Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
      Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan Lima Tahun Pertama ( REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.


Referensi:

Inflasi


Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Definisi lainnya adalah proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Ini adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.

Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.

Kondisi ini dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah ini juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

Berdasarkan penyebabnya, maka inflasi dibagi menjadi dua:

* Demand inflation, timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat. Misalnya, karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan permintaan luar negeri akan barang-barang ekspor, atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit yang murah.

* Cost inflation, timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkurangnya penawaran agregatif. Bisa jadi karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak).

Sedangkan berdasarkan asal dari inflasi, maka bisa digolongkan menjadi :

* Domestic inflation, berasal dari dalam negeri. Misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.

* Imported inflation, berasal dari luar negeri, timbul karena kenaikan harga-harga di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita. Penularan inflasi dari luar negeri ke dalam negeri bisa pula melalui kenaikan harga barang-barang ekspor dan saluran-salurannya hanya sedikit berbeda dengan penularan lewat kenaikan harga barang-barang impor.

Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator. Ia juga bisa dibagi menjadi tiga golongan, yaitu ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.

Disebut ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; sedang antara 10%-30% setahun; berat antara 30%-100% setahun; dan hiperinflasi atau tak terkendali, yang terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas. Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.

Dalam konteks makro ekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian.

Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking.

Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR).

Stop Kemiskinan, Jaga Harga Pangan


BANTUAN Tunai Langsung alias BLT, akan berganti nama menjadi BLSM atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. Progam ini untuk meringankan beban rakyat miskin, dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tak hanya itu, progam bantuan lainnya adalah bea siswa, transportasi, dan beras miskin (raskin).
Rencananya, BLSM akan diberikan sebesar Rp 150 ribu setiap bulan, selama sembilan bulan berturut-turut.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 22 triliun untuk melaksanakan ke empat progam tersebut.
Angka yang diungkap Jero memang mengundang tanda tanya. Sebab, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, sebelumnya mengatakan, ada sekitar 18,5 juta keluarga, beranggotakan 74 juta jiwa, yang akan menerima BLSM. Jadi, untuk BLSM saja dibutuhkan dana minimal Rp 24,974 triliun.
Nah, kalau ditambah dengan subsidi transportasi, bea siswa, dan raskin, yang kini masih dihitung, pasti jumlahnya lebih besar lagi.
Lantas, dari mana Menteri Jero Wacik mendapat angka Rp 22 triliun? Wallahualam. Yang jelas BLSM ataupun BLT, tidak akan membuat beban masyarakat menjadi ringan. Bahkan sebaliknya, tetap semakin berat.
Soalnya, jauh sebelum BLSM dibagikan, sejumlah harga barang, termasuk kebutuhan pokok, sudah terbang duluan. Beras Rojo Lele, misalnya, kini per kilo dijual seharga Rp 10 ribu. Sejak sebulan lalu, harganya terus merangkak dari Rp 7.500. Begitu pula beras jenis lain, rata-rata juga mengalami kenaikan antara 20% hingga 30%.
Tak hanya beras. Telur, cabai rawit, dan beberapa jenis sayur juga ikut-ikutan naik hingga 25%. Belum lagi tarif angkutan yang bakal naik 35%.
Kenaikan harga sembako, barang, dan tarif angkutan, jelas bakal membuat inflasi melambung tinggi. Pemerintah memperkirakan, inflasi bakal terkerek menjadi 7%. Inflasi yang tinggi akan menggerus uang rakyat.
Pemerintah memperkirakan, kenaikan harga tersebut bakal menambah jumlah penduduk miskin sekitar 450 ribu orang atau 1,5% dari total penduduk miskin. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan, saat ini ada 30 juta penduduk hampir miskin dan 30 juta penduduk miskin dan sangat miskin. "Total 60 juta. Jadi, ditambah 14 juta orang yang selama ini tidak terdaftar,” ujarnya.
Padahal 2011 lalu, jumlah penduduk miskin sudah mulai turun. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis pekan lalu, mengatakan, kalau pada Maret 2011 ada 30,02 juta orang miskin, September 2011 sudah menjadi 29,89 juta orang.
Menurut Suryamin, penduduk yang rentan terhadap kemiskinan atau hampir miskin sebesar 11,5% atau 27,82 juta orang pada September 2011. "Tren kemiskinan tahun 1996 sampai 2011 menurun," katanya.
Patokan BPS dalam menghitung jumlah penduduk miskin adalah garis kemiskinan. Garis ini berubah-ubah setiap tahunnya seiring tingkat inflasi. Pada September 2011, garis kemiskinan makanan sebesar Rp 179.204 dan garis kemiskinan nonmakanan Rp 64.525. Sehingga total garis kemiskinan yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 243.729.
Menurut Suryamin, untuk mengurangi angka kemiskinan, maka stabilitas pangan harus dijaga. Pasalnya, sumbangan makanan dari tahun ke tahun sama tingginya, yakni 73,5% terhadap garis kemiskinan. “Kalau kita ingin menurunkan atau menjaga kemiskinan, stabilitas pangan harus dijaga,” ujar Suryamin.
Tapi, ya itu tadi, harga BBM bersubsidi belum naik, harga kebutuhan pokok dan barang sudah naik. Makanya, BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan hanyalah hadiah hiburan sementara bagi rakyat kecil. Setelah bantuan itu berhenti, mereka kembali menjalani hidup susah.