Selasa, 26 Juni 2012

Minggu 10 : Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


 A.  Perdagangan Antar Negara
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorongindustrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Manfaat Perdagangan Antar Negara
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
v      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
v      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
v      Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
v      Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
v      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
v      Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
v      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
v      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
v      Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
v      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
v      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
v      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

B.  Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasiperdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
v            Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
v      Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
v      Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman denganbunga rendah dan lain-lain.
v      Muatan lokal.
v      Peraturan administrasi.
v      Peraturan antidumping.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungikonsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertaniandari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

C.  Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit. 

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

D.  Peranan Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-

Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
  1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
  2. Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
  3. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.

Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
v     Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
v     Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
v     Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
v     Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).

Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:
v     Volume perdagangannya
v     Likuiditas pasar yang teramat besar
v     Banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
v     Geografis penyebarannya
v     Jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
v     Aneka ragam faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang

Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing dunia perhari di estimasikan bernilai $3,21 trilliun yang terbagi atas :
v     $1005 milliar di transaksi spot
v     $632 milliar di pasar kontrak serah (forward contract)
v     $1714 milliar di pasar swap
v     $129 milliar di estemasikan sebagai selisih pelaporan

Referensi:

Kamis, 21 Juni 2012

Tugas PKTI 2C : E-Commerce

Nama : Dwi Susilowati

NPM  : 27211803

Kelas  : 1 EB21



Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu: Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.

Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.

Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:

1.      Electronic Markets (EMs)

EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.

2.      Electronic Data Interchange (EDI)

EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.


3.      Internet Commerce

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.




Karakteristik E-Commerce
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :

1.      Transaksi tanpa batas

Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri. Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.

2.      Transaksi anonym

Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.

3.      Produk digital dan non digital

Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.

4.      Produk barang tak berwujud

Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community).
Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.

Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu;

1.      Business to Business (B2B)

Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis. Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama.

2.       Business to Consumer (B2C)

Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer. Dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server.



Mekanisme E-Commerce

Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital document).

Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :

v     Kontrak melalui chatting dan video conference

Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.


v     Kontrak melalui e-mail

Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang mempost ing penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.

v     Kontrak melalui web atau situs

Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.

Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
v     Untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
v     Untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
v     Untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.



Masalah E-Commerce

E-commerce dalam pelaksanaannya juga menimbulkan beberapa permasalahan yang umumnya terjadi dan merupakan masalah klasik yang sering di bicarakan,yaitu

1)      Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce

Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce juga merupakan salah satu penyebab konsumen merasa ragu-ragu untuk melakukan transaksi pembelian hal ini di karenakan pihak penjual atau Perusahaan tidak memberikan perlindungan/jaminan terhadap konsumen yang melakukan transaksi. Hal ini juga ditunjang dengan belum adanya regulasi yang tepat sasaran yang menjamin system transaksi dalam e-commerce. Dalam hal ini pemerintah sekarang diharapkan lebih proaktif untuk melihat persoalan ini dengan mengembangakan regulasi yang sudah ada agar perlindungan hak – hak konsumen dalam e-commerce dapat terjamin.

2)      Keamanan dan kepercayaan

Dalam e-commerce modal awal yang dimilikki oleh pihak penjual dan pembeli adalah kepercayaan dari masing – masing pihak hal ini dikarenakan dalam proses e-commerce umumya kedua belah pihak tidak saling mengenal secara pribadi. Kepercayaan merupakan fondasi yang kuat untuk menentukan sukses atau tidaknya e-commerce kedepan. Sebagai gambaran, suatu survei yang dilakukan di Amerika pada tahun 1999 melaporkan bahwa sekitar 60% pengguna pelayanan online akan keluar dari situs yang dikunjungi (log off) atau berbohong jika ditanya informasi pribadi. Dari kenyataan diatas dapat dilihat bahwa kepercayaan sangat erat hubungannya dengan keamanan konsumen. Dalam kegiatan transaksi e-commerce konsumen yang diminta untuk memberikan data atau informasi pribadi akan merasa takut untuk melakukannya karena adanya rasa ketidakpercayaan kepada pihak penjual, apakah pihak penjual dapat dipercaya untuk melindungi datanya dan dapat menjaga kerahasiaannya. Selainnya itu apakah kedua belah pihak bisa menentukan keabsahan data dan informasi yang diberika masing – masing.

Jika ini persoalannya, kembali lagi kita lihat regulasi apa yang tepat yang harus segera dikembangkan untuk menjawab permasalahan ini yang akhirnya bisa memberikan kekuatan hokum untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat didalam e-commerce.



Keuntungan E-Commerce

Berikut adalah beberapa keunggulan e-commerce:
1.      Tidak mengenal adanya batasan tempat karena transaksi bisa terjadi walaupun konsumen dan penjual berada di tempat yang berlainan.
2.      Mengefesiensikan waktu karena tidak mengenal batasan atau setiap transaksi e-commerce bisa dilakukan selama 24 jam.
3.      Lebih sedikit pegawai yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi sehingga dapat mengikis anggaran  pengeluaran perusahaan penjual.

Kelemahan E-Commerce

Berikut merupakan kekurangan dari penerapan e-commerce:
1.      Sering terjadinya penipuan seperti fiktif credit card, atau terkadang penipuan penjual terhadap pelanggan karena hukum yang mengatur tentang e-commerce masih belum terlalu berkembang.
2.      Konsumen tidak dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dibeli.
3.      Mempersempit lapangan pekerjaan karena industri e-commerce tidak membutuhkan banyak pegawai untuk melayani transaksi.

Aplikasi Pendukung E-Commerce



1.      E-mail dan Messaging
2.      Content Management Systems
3.      Dokumen, spreadsheet, database
4.      Akunting dan sistem keuangan
5.      Informasi pengiriman dan pemesanan
6.      Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
7.      Sistem pembayaran domestik dan internacional
8.      Newsgroup
9.      Online Shopping
10.  Conferencing
11.  Online Banking



Hari/ Tanggal : Jum'at, 22 Juni 2012
Jam : 08:00

Sumber :

Rabu, 13 Juni 2012

Minggu 9 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Dari Segi Perencanaan Pembangunan Di Indonesia, APBN merupakan Konsep Perencanaan Pembangunan yang memiliki Jangka Pendek, karena ttulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Maka secara garis besar APBN terdiri dari pos – pos seperti berikut :
• Dari Sisi Penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam Negeri dan Penerimaan Pembangunan
• Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran terdiri dari Pos Pengeluaran Rutin dan Pengeluaran Pembangunan 

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, presentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan. Serta dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri dan meskipun IGGI (Inter Government Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat, bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.


 Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama satu periode yang dinyatakan dalam satuan moneter. Sedangkan Penganggaran adalah proses untuk mempersiapkan anggaran.

Aspek anggaran sektor publik:
  • Perecanaan
  • Pengendalian
  • Akuntabilitas

Tujuan anggaran sektor publik:
  • Anggaran sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi
  • Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang
  • Anggaran diperlukan sebagai alat untuk menunjukkan pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat

Fungsi anggaran sektor publik
  • Alat perencanaan
  • Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan sebagai:
- Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan
- Merencanakan berbagai program
- Mengalokasikan dana pada berbagai program
- Menentukan indikator kinerja
  • Alat pengendalian
  • Alat kebijakan fiskal
  • Alat politik
  • Alat koordinasi dan komunikasi
  • Alat memotivasi
  • Alat penilaian kinerja
  • Alat menciptakan ruang publik

Jenis anggaran sektor publik:
  • Anggaran operasional: anggaran untuk memenuhi bebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan
  • Anggaran modal: menunjukkan rencana jangka panjang

Prinsip anggaran
  • Komprehensif
  • Otorisasi oleh legislatif
  • Keutuhan anggaran
  • Diketahui publik
  • Nondiscretionary appropriation
  • Periodik
  • Akurat
  • Jelas

Tahapan penyusunan
  • Tahap persiapan anggaran
  • Tahapan ratifikasi
  • Tahapan implementasi
  • Tahapan pelaporan dan evaluasi

 Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan Perjakan
o                pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
o                pajak pertambahan nilai
o                pajak bumi dan bangunan
o                Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
o                Pajak Lainnya
o                Pajak Perdagangan Internasional
o                Bea Masuk
o                Pajak/Pengutan Ekspor

Penerimaan Bukan Pajak
o    Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
o    Bagian Laba BUMN
o    PNPB Lainnya

2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.


Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.
a.pengeluaran rutin
b.pengeluaran pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Pengeluaran lain lain
Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan.
- Pengeluaran pembangunan  untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II )
- Pengeluaran pembangunan lainnya


 Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah

Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM

Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.

Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
- Penerimaan dalam negeri
- Penerimaan pembangunan

Penerimaan dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
- Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni dengan mengurangi peran bank sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
- Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan Negara
- Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).



Referensi :