Selasa, 20 Maret 2012

Minggu 3 : Para Pelaku Ekonomi



A. Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
 


1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK


Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.

Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi


Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian


Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba


2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan


Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan


3. Pemerintahan


Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat

  • pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
  • pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan

2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya


3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian


4). Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :

  • Perdagangan
  • Pertukaran tenaga kerja
  • Penanaman modal
  • Pemberian pinjaman
  • Pemberian bantuan

B. Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. BUMN didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara.
Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.  Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.   Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai

Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri PERJAN:
  • Bertujuan untuk melayani masyarakat
  • Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
  • Merupakan bagian dari departemen pemerintah
  • Memperoleh fasilitas negara
  • Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh PERJAN : Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian.

Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian


b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan

Ciri-ciri PERUM :
  • Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
  • Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
  • Bergerak di bidang usaha yang vital
  • Berada di bawah pimpinan dewan direksi
  • Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
  • Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
  • Diatur secara perdata
  • Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal      disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM : PERUM kereta api dan PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia.

c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT :
  • Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
  • Biasanya berbentuk PT
  • Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
  • Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
  • Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
  • Dipimpin dewan direksi
  • Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT :
  • PT Pos Indonesia
  • PT Pelni
  • PT Perkebunan
  • PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
  • PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
  • PT BTN (Bank Tabungan Negara)


 C. Peranan Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia 


Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1),  koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Karena sumber daya ekonomi terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi. 
Prinsip koperasi yaitu :
  • Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis – jadi di sini maksudnya adalah seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
  • Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
  • Modal diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas keputusan Rapat anggota.
  •  Koperasi bersifat mandiri. 
Fungsi dan Peran Koperasi :
Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.

Tujuan dan manfaat koperasi :
  • Memajukan kesejahteraan anggota
  • Memajukan kesejahteraan masyarakat
  • Membangun tatanan ekonomi nasional
     Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:

  •  Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil   Usaha (SHU)
  •  Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
  •  Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab


Referensi:
http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.html 


Minggu 2 : Sistem Perekonomian Indonesia



III. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A. Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.

Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.


Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
  • Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  • Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.

      Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  •      Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  •      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  • .    Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.




Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950- 1965an sebenarnya telah di isi dengan beberapa program & rencana ekonomi pemerintah. Di antara program-program tersebut adalah:

  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program / Sumitro Plan tahun 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955- 1960
  • Rencana Delapan Tahun 
Walaupun demikian, semua program & rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:

  •      Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
  •      Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
  •      Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program & rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
  •      Disamping itu program & rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi & aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu & partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah & negara.
  •      Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) & etatisme (1958- 1965)
      Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut, dapat dilihat dari bukti-bukti berikut:
  •      Semakin rusaknya sarana-sarana produksi & komunikasi, yang membawa dapak menurunnya nilai ekspor kita.
  •      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
  •      Defisit anggaran negara yang makin besar & justru ditutup untuk mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat di cegah kembali.
  •      Keadaan tersebut masih di perparah dengan laju pertumbuhan penduduk sebanyak 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni 2,2%.
     B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru 
     
      Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa sulit & penuh tantangan pada tahun 1945- 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian Sistem Demokrasi Ekonomi & Sistem Ekonomi Pancasila kembali menjadi satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
     Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi & perbaikan hampir diseluruh sector kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham & system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis & etatisme/komunis).
  • Menurunkan & mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan & peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.T
      Tercatat bahwa:
  • Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
  • Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
  • Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
  • Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
      Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan Lima Tahun Pertama ( REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.


Referensi:

Inflasi


Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Definisi lainnya adalah proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Ini adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.

Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.

Kondisi ini dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah ini juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

Berdasarkan penyebabnya, maka inflasi dibagi menjadi dua:

* Demand inflation, timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat. Misalnya, karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan permintaan luar negeri akan barang-barang ekspor, atau bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kredit yang murah.

* Cost inflation, timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkurangnya penawaran agregatif. Bisa jadi karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak).

Sedangkan berdasarkan asal dari inflasi, maka bisa digolongkan menjadi :

* Domestic inflation, berasal dari dalam negeri. Misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.

* Imported inflation, berasal dari luar negeri, timbul karena kenaikan harga-harga di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita. Penularan inflasi dari luar negeri ke dalam negeri bisa pula melalui kenaikan harga barang-barang ekspor dan saluran-salurannya hanya sedikit berbeda dengan penularan lewat kenaikan harga barang-barang impor.

Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator. Ia juga bisa dibagi menjadi tiga golongan, yaitu ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi.

Disebut ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; sedang antara 10%-30% setahun; berat antara 30%-100% setahun; dan hiperinflasi atau tak terkendali, yang terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas. Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.

Dalam konteks makro ekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian.

Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking.

Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR).

Stop Kemiskinan, Jaga Harga Pangan


BANTUAN Tunai Langsung alias BLT, akan berganti nama menjadi BLSM atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. Progam ini untuk meringankan beban rakyat miskin, dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tak hanya itu, progam bantuan lainnya adalah bea siswa, transportasi, dan beras miskin (raskin).
Rencananya, BLSM akan diberikan sebesar Rp 150 ribu setiap bulan, selama sembilan bulan berturut-turut.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 22 triliun untuk melaksanakan ke empat progam tersebut.
Angka yang diungkap Jero memang mengundang tanda tanya. Sebab, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, sebelumnya mengatakan, ada sekitar 18,5 juta keluarga, beranggotakan 74 juta jiwa, yang akan menerima BLSM. Jadi, untuk BLSM saja dibutuhkan dana minimal Rp 24,974 triliun.
Nah, kalau ditambah dengan subsidi transportasi, bea siswa, dan raskin, yang kini masih dihitung, pasti jumlahnya lebih besar lagi.
Lantas, dari mana Menteri Jero Wacik mendapat angka Rp 22 triliun? Wallahualam. Yang jelas BLSM ataupun BLT, tidak akan membuat beban masyarakat menjadi ringan. Bahkan sebaliknya, tetap semakin berat.
Soalnya, jauh sebelum BLSM dibagikan, sejumlah harga barang, termasuk kebutuhan pokok, sudah terbang duluan. Beras Rojo Lele, misalnya, kini per kilo dijual seharga Rp 10 ribu. Sejak sebulan lalu, harganya terus merangkak dari Rp 7.500. Begitu pula beras jenis lain, rata-rata juga mengalami kenaikan antara 20% hingga 30%.
Tak hanya beras. Telur, cabai rawit, dan beberapa jenis sayur juga ikut-ikutan naik hingga 25%. Belum lagi tarif angkutan yang bakal naik 35%.
Kenaikan harga sembako, barang, dan tarif angkutan, jelas bakal membuat inflasi melambung tinggi. Pemerintah memperkirakan, inflasi bakal terkerek menjadi 7%. Inflasi yang tinggi akan menggerus uang rakyat.
Pemerintah memperkirakan, kenaikan harga tersebut bakal menambah jumlah penduduk miskin sekitar 450 ribu orang atau 1,5% dari total penduduk miskin. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan, saat ini ada 30 juta penduduk hampir miskin dan 30 juta penduduk miskin dan sangat miskin. "Total 60 juta. Jadi, ditambah 14 juta orang yang selama ini tidak terdaftar,” ujarnya.
Padahal 2011 lalu, jumlah penduduk miskin sudah mulai turun. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis pekan lalu, mengatakan, kalau pada Maret 2011 ada 30,02 juta orang miskin, September 2011 sudah menjadi 29,89 juta orang.
Menurut Suryamin, penduduk yang rentan terhadap kemiskinan atau hampir miskin sebesar 11,5% atau 27,82 juta orang pada September 2011. "Tren kemiskinan tahun 1996 sampai 2011 menurun," katanya.
Patokan BPS dalam menghitung jumlah penduduk miskin adalah garis kemiskinan. Garis ini berubah-ubah setiap tahunnya seiring tingkat inflasi. Pada September 2011, garis kemiskinan makanan sebesar Rp 179.204 dan garis kemiskinan nonmakanan Rp 64.525. Sehingga total garis kemiskinan yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 243.729.
Menurut Suryamin, untuk mengurangi angka kemiskinan, maka stabilitas pangan harus dijaga. Pasalnya, sumbangan makanan dari tahun ke tahun sama tingginya, yakni 73,5% terhadap garis kemiskinan. “Kalau kita ingin menurunkan atau menjaga kemiskinan, stabilitas pangan harus dijaga,” ujar Suryamin.
Tapi, ya itu tadi, harga BBM bersubsidi belum naik, harga kebutuhan pokok dan barang sudah naik. Makanya, BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan hanyalah hadiah hiburan sementara bagi rakyat kecil. Setelah bantuan itu berhenti, mereka kembali menjalani hidup susah.

Rabu, 14 Maret 2012

Minggu 4 : Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


I. STRATEGI PEMBANGUNAN

Dalam mempelajari perekonomian suatu negara konsep yang sangat penting adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor  yang akan dijadikan faktor utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,1993).

Macam - macam strategi pembangunan ekonomi diantaranya :
1. Strategi Pertumbuhan
Adapun beberapa inti dari konsep strategi pertumbuhan yaitu :
  •            Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
  •              Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
  •              Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
  •              Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.


2. Strategi pembangunan Dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi pembangunan ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

3. Strategi Ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:
  •              Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
  •              Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan “… teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)



4.      Strategi Yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

5.      Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.



II. FAKTOR – FAKTOR STRATEGI PEMBANGUNAN


  •      Tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah,
  •      Akumilasi kapital rendah,
  •      Tingkat pendapatan pada kapital yang rendah,
  •      Struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.





III. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA


Strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesiapun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang.


Strategi-strategi tersebut dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yaitu :

  •       Repelita I          : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
  •      Repelita II        : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
  •       Repelita III       : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
  •       Repelita IV       : Meletakkan titik berat pada ektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.



Referensi:

Jumat, 09 Maret 2012

Minggu 1 : Sistem Perekonomian Indonesia


I. PENGERTIAN SISTEM

Definisi tentang sistem selalu berkembang sesuai dengan konteks dimana pengertian sistem itu digunakan. Misalnya kumpulan dari bagian-bagian yang bekerjasama untuk mencapai tujuan yang sama seperti sistem tata surya, sistem pencernaa, dll. Ada juga yang mengatakan bahwa sistem terdiri dari unsur-unsur seperti input, processing, serta output.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
# SALISBURY
A system is a group of components working together as a functional unit. Sistem adalah sekelompok bagian-bagian atau komponen yang bekerja sama sebagai suatu kesatuan fungsi.

# PILECKI 
Sistem adalah sekumpulan objek dan menghubungkan objek itu dengan atributnya atu dengan kata  lain, sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian, atribut dari bagian dan hubungan antara bagian dengan atribut.

# ZULKUFLI A. M
Sistem adalah himpunan sesuatu "benda" nyata atau abstrak (a set of thing) yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling berkaitan, berhubungan, berketergantungan, dan saling mendukung, yang secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan (unity) untuk mencapai tujuan tertentu secara efisien dan efektif.

# WEBSTER'S UNABRIDGED
Sistem adalah elemen-elemen yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan atau organisasi.

# KOENTJARANINGRAT
Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.
.

II. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN

A. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)


Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
a. Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
b. Kegiatan ekonomi di semua sector dilakukan oleh pihak swasta
c. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
d. Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
e. Setiap orang diberi kebebasan dalam memakai barang dan jasa
f. Semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
g. Berlakunya persaingan secara bebas.

Kebaikan sistem ekonomi pasar adalah :
a. Adanya persaingan mendorong manusia atau individu untuk terus maju dan bertindak secara efektid dan efisiien.
b. Tiap-tiap individu bebas memilih pekerjaan yang disukai sesuai dengan minat dan bakatnya.
c. Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
d. Kebebasan memilih alat-alat produksi dan modal.

Keburukan sistem ekonomi pasar adalah :
a. Persaingan dapat menyebabkan terjadinya penindasan dan monopoli.
b. Karena motif memperoleh laba, tiap-tiap individu hanya mementingkan diri sendiri sehingga pemerataan pendapatan sulit dicapai atau tidak merata.
c. Sulit menghindarkan naik turunnya kehidupan ekonomi sehingga krisis ekonomi lebih mungkin sering terjadi.



B. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan:
a. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
    - Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
    - Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
b. Peran pemerintah sangat kuat
    - Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
    - Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
c. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
   - Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
   - Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

Kelemahan sitem ekonomi perencanaan:

Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum. Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi tidak pernah terjadi revolusi sosial.
  • Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan
Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
  • Tidak ada insentive untuk kerja keras
Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
  • Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalismetapi tidak menjelaskann mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialis.



C. Sistem Perekonomian Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
  • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta
  • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  • Gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
Kebaikan sistem ekonomi campuran :
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran :
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.