Jumat, 13 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB II

BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

1.         PERKEMBANGAN AKUNTANSI
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1)         Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2)         Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3)         Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4)         Ikatan Politik dan Ekonomi
5)         Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6)         Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7)         Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8)         Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
-          Pendekatan  makro ekomomi
-          Pendekatan mikro ekonomi
-          Pendektan independen
-          Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
-    Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
-     Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
·         Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
·         Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
·         Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

2.             KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara :
·         Dengan pertimbangan
·         Secara empiris
Pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
·         Pendekatan Makro – ekonomi
·         Pendekatan Mikro – ekonomi
·         Pendekatan independen
·         Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum : Akuntansi hukum umum dan hukum kode

KLASIFIKASI MENURUT SISTEM HUKUM :
Akuntansi dalam negara – negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full discloisure, dan pemisahaan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi dalam negara – negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

SISTEM PRAKTEK
·         Akuntansi penyajian wajar vs kepatuhan hukum
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negara asal
Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang. Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di indonesia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum). Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.

PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

ISU PENTING PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perdagangan internasional itu sendiri merupakan bidang ekonomi yang menerapkan model ekonomi mikro untuk membantu memahami ekonomi internasional. Isinya sama termasuk alat yang diperkenalkan dalam mata kuliah ekonomi mikro, termasuk analisis permintaan dan penawaran, perusahaan dan perilaku konsumen, persaingan sempurna, pasar monopoli oligopolistik dan struktur, dan efek distorsi pasar. Tentu saja yang khas menggambarkan hubungan ekonomi antara konsumen, perusahaan, faktor pemilik, dan pemerintah.Keuangan internasional menerapkan model-model ekonomi makro untuk membantu memahami ekonomi internasional.
Fokusnya adalah pada hubungan antara variabel-variabel ekonomi agregat seperti PDB, tingkat pengangguran, tingkat inflasi, neraca perdagangan, nilai tukar, suku bunga, dll Bidang ini memperluas makroekonomi untuk memasukkan pertukaran internasional. Fokusnya adalah pada pentingnya ketidakseimbangan perdagangan, faktor-faktor penentu nilai tukar dan efek agregat pemerintah kebijakan moneter dan fiskal. Di antara isu-isu yang paling penting dibahas adalah pro dan kontra tetap versus sistem nilai tukar mengambang.
Berikut ini adalah contoh/ kasus tentang transaksi internasional, FDI (Foreign direct investment) atau Investasi Asing Langsung.
Dijual kepada pelanggan asing
Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional melakukan penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam kaitannya dengan mata uang negara perusahaan sendiri (misalnya, dolar U.S).
Dalam transaksi tersebut, akan timbul resiko baru yang biasanya disebut dengan rugi/laba selish kurs dalam proses transaksi internasional. Untuk menghindari resiko tersebut, maka perlu yang namanya Hedging. Dimana Hedging ini berguna untuk memagari diri terhadap kerugian fluktuasi nilai tukar.
Dari wacana diatas, dapat kita simpulkan bahwa FDI menciptakan dua isu yang sangat utama yaitu:
Dengan kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
Alasan untuk, dan isu-isu akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung
Beberapa alasan alasan untuk investasi asing langsung diantaranya :
-           meningkatkan Penjualan dan Keuntungan.
Penjualan internasional dapat menjadi sumber margin keuntunganyang lebih tinggi atau keuntungan tambahan melalui penjualan tambahan. Produk unik atau keunggulan teknologi dapat memberikan keunggulan komparatif bagi yang perusahaan ingin memanfaatkannya dengan memperluas penjualan di luar negeri.
-           Pertumbuhan pasar yang cepat.
Beberapa pasar internasional tumbuh lebih cepat dari yang lain. Investasi asing langsung merupakan sarana untuk memperoleh pijakan di pasar yang berkembang pesat atau muncul. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan.
-           Mengurangi biaya
Sebuah perusahaan terkadang dapat mengurangi biaya penyediaan barang dan jasa kepada pelanggan melalui investasi langsung asing. Signifikan lebih rendah biaya tenaga kerja dibeberapa negara memberikan kesempatan untuk mengurangi biaya produksi. Jika bahan dalam pasokan pendek atau harus dipindahkan jarak jauh, mungkin lebih murah untuk mencari produksi dekat dengan sumber mengimpor materials.
-           Melindungi Pasar Domestik
Untuk melemahkan pesaing internasional potensial dan melindungi pasar domestik, perusahaan mungkin memasuki pasar rumah pesaing. Alasannya adalah bahwa sebuah potensi pesaing kurang mungkin untuk memasuki pasar asing jika sibuk melindungi pasar domestiknya sendiri.
-           Melindungi Pasar Luar Negri
Bertambahnya Tambahan investasi di luar negeri terkadang termotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi pasar yang dari pesaing lokal.
-           Memperoleh Teknologi dan Manajerial.
Selain melakukan penelitian dan pengembangan di rumah, cara lain untuk memperoleh teknologi dan pengetahuan manajerial adalah untuk membuat sebuah operasi dekat untuk memimpin pesaing. Melalui kedekatan geografis, perusahaan akan lebih mudah untuk lebih dekat memantau dan belajar dari para pemimpin industri.

Isu yang dapat dilihat dari investasi asing langsung adalah Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dimana Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal decade

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondisi budaya, ekonomi, hukum,sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya.

Sumber:
http://naomidesucantik.blogspot.com/2013/04/bab-2-perkembangan-dan-klasifikasi.html

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB I

BAB I
PENDAHULUAN


1.         AKUNTANSI INTERNASIONAL DIPANDANG DARI SUDUT PANDANG SEJARAH DAN SUDUT PANDANG KONTEMPORER

SUDUT PANDANG SEJARAH
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus – menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.
1.      Sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) berawal dari negara – negara kota di Italia pada abad ke-14 dan ke-15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Singkat kata, gagasan akuntansi pembukuan berpasangan mencapai kepulauan Inggris. Perkembangannya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan daerah koloni serta untuk pencatatan perusahaan kolonial. Kebutuhan – kebutuhan tersebut menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850-an dan profesi akuntansi publik di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an.
2.    Perkembangan juga terjadi di tempat lain, model akuntansi Belanda di ekspor ke Indonesia. Sistem akuntansi Prancis menemukan tempatnya di Polinesia dan wilayah di Afrika yang di bawah pemerintahan Prancis, sedangkan kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia dan Rusia.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor – faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus – menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan terhadap bisnis internasional.

2.         PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang barakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.
 Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko barupa semua jenis masalah yang ketika operasi perusahaan tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.

3.         INOVASI KEUANGAN
Manajemen resiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan menajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komoditas, valuta asing, kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa. Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas tersebut, memutuskan resiko manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar.

4.         KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru. Yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kioni melampaui batas – batas nasional.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati – hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar – benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, satu alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity – ROE).

5.         MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka – angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses panilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penilaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor – faktor berbasis harga, seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan di sini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan menerapkan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai. Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba-earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan.

6.         INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia (World Federation of Exchnages) melaporan bahwa jumlah perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun di beberapa pasar yang lain selama masa – masa awal dekade sekarang. Meskipun demikian, rata – rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.

TIGA WILAYAH PASAR EKUITAS TERBESAR
1)         Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
2)         Asia
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina (Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini.
Namun demikian, prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia.
3)         Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri – ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.

7.         PASAR EKUITAS EROPA – TINJAUAN LEBIH DEKAT
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagian dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa. Perubahan ini mencerminkan dan sekaligus merupakan contoh perubahan yang terjadi di pasar modal di seluruh dunia.

BUDAYA EKUITAS YANG BARU DI EROPA KONTINENTAL
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas. Selama tahun 1990-an pasar Eropa Kontinental menjadi lebih berorientasi kepada investor untuk meningkatkan kredibilitas mereka dan menarik pencatatan saham baru. Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
 Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.
Perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai upaya untuk meningkatkan lingkup pengungkapan yang dilakukan, memperbaiki pelaporan keuangan dan memperkuat tata kelola perusahaan mereka selama tahun 1990-an untuk menarik modal baru dan minat investor. Namun banyak dari perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia, masih tertinggal jauh pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.

8.         PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukkan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas – batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara – negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan dimana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda saat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan.



Sumber :
https://dannysulistiyano11.wordpress.com/2014/05/06/bab-i-pendahuluan-akuntansi-internasional/

Rabu, 07 Januari 2015

TUGAS 4 - ETIKA PROFESI AKUNTANSI

1.   Jelaskan tahap – tahap perkembangan moral menurut Lawrence Kohlberg!
      Jawab :
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. Ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.

Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:
Tahap I
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.

Pada tingkat konvensional kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.

Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person individual.

2.   Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika?
      Jawab:
      Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
1. Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
2. Etika profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
3. Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
4. Etika sosial yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.   Jelaskan jenis-jenis penyimpangan ditempat kerja!
      Jawab:
      Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain:
a. Penyimpangan produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.

b. Penyimpangan hak milik.
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.

c. Penyimpangan politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.

d. Penyerangan pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti: pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.


SUMBER :


Rabu, 12 November 2014

Tugas Etika Profesi Akuntansi

1.      Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing?
Jawab :
Whistle Blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja.
Hal ini merupakan isu yang penting dan dapat berdampak buruk, baik kepada individu tersebut maupun organisasi yang dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan menurut Moberg (1997) tindakan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap perusahaan.
Whistle Blowing dalam perusahaan (misalnya atasan) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan, dengan kepedulian terhadap kesuksesan perusahaan itu sendiri. Sedangkan tindakan whistle blowing yang bersifat ”pembalasan dendam” dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe D karena ada usaha untuk menyebabkan suatu bahaya. Sementara itu, beberapa peneliti menganggap whistle blowing sebagai suatu bentuk tindakan kewarganegaraan yang baik (Dworkin & Nera, 1997), harus didorong dan bahkan dianugerahi penghargaan. Namun, whistle blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang nyata (Near & Miceli, 1986). Para atasan berpendapat bahwa pada saat tindakan yang tidak etis terungkap, maka mereka harus berhadapan dengan pihak intern mereka sendiri. Penelitian Near & Miceli mengungkapkan bahwa whistle blower lebih memilih melakukan aksi balas dendam apabila mereka tidak mendapat dukungan yang mereka inginkan dari atasannya, insiden yang terjadi tergolong serius, dan menggunakan sarana eksternal untuk melaporkan kesalahan yang ada.

Ada dua macam whistle blowing :
·         Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut. Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk.
·         Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Contoh dari whistle blowing : – Cynthia Cooper of Worldcom (Skandal Keuangan Perusahaan)
– Coleen Rowley of the FBI, (melaporkan bahwa pihak yang terkait dalam hal ini FBI lambat dalam bereaksi atas serangan 11 Septemeber 2001)


2.      Sebutkan alasan mengapa terjadi Whistle Blowing?
Jawab :
Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.

Menurut Rothschild & Miethe, 1999 alasan berkembangnya perilaku whistle blowing :
·         Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
·         Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
·         Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun Whistle Blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian saat ini.

3.      Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting?
Jawab :
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).

Contohnya :
·         Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
·         Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
·         Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.

4.      Apa yang dimaksud Fraud Accounting?
Jawab :
Fraud Accounting (penipuan akuntansi) adalah manipulasi yang disengaja dan penyalahgunaan rekaman pendapatan atau pengeluaran dalam rangka mencapai laba operasional perusahaan agar tampil lebih baik daripada sebenarnya.
Dengan dimasukkannya pendapatan adalah metode yang paling umum dari penipuan akuntansi. Sebuah perusahaan dapat mengirimkan produk kepada pelanggan, jangan meminta orang yang tahu bahwa pelanggan mengembalikan produk setelah akhir tahun. Sementara dalam pekerjaan pengembalian, catatan dari produk perusahaan mana penjualan itu nyata. Atau perusahaan mungkin terlibat dalam saluran isian. Menawarkan produk ke distributor atau pengguna akhir yang tidak benar-benar, tapi bisnis adalah bisnis di sisi yang menyediakan insentif dan hak istimewa, apakah dealer atau pelanggan tidak menentang pengiriman cepat mengambil produk. Sebuah perusahaan juga dapat menghindari penundaan-merekam produk yang dikembalikan oleh pelanggan untuk pengakuan gerakan terhadap hasil penjualan tahun ini.
Cara lain perusahaan melakukan penipuan akuntansi adalah hasil dari biaya pendaftaran, tidak termasuk biaya untuk amortisasi. Atau sebuah perusahaan dapat memutuskan bahwa semua biaya penjualan register dari kedua biaya penjualan selama periode waktu. Hal ini akan mengurangi marjin kotor yang lebih tinggi, tetapi persediaan dari aset perusahaan adalah produk yang tidak benar-benar dalam daftar karena mereka dikirim ke pelanggan.

Tanda-tanda Penipuan Akuntansi (fraud accounting) :
  • ·         Seseorang menegaskan bahwa ia menangani kegiatan-kegiatan yang biasanya merupakan tanggung jawab dari departemen lain.
  • ·         Seseorang terus bekerja setelah jam kerja, datang sering di akhir pekan atau bersikeras membawa pulang pekerjaanya. Kegiatan penipuan lebih mudah dilakukan ketika pekerjaannya tidak teramati dan terawasi.
  • ·         Seseorang menolak untuk mengikuti pedoman akuntansi baru ini didirikan. Pemilik harus menuntut bahwa pedoman diikuti secara ketat dan menyelidiki catatan keuangan dan penggajian sampai beberapa tahun di masa lalu
  • ·         Seseorang bekerja tanpa pengawasan langsung terhadap seluruh operasi keuangan perusahaan. Ketika salah satu pemegang dipercaya bertanggung jawab untuk melihat catatan, penggajian, piutang, deposito, pembayaran dan sebagainya.
  • ·         Seseorang menolak untuk berlibur. Individu ini dapat dianggap sebagai karyawan yang berdedikasi tinggi dan pekerja keras, tetapi bisa jadi bahwa ia hanya tidak ingin orang untuk mengetahuinya.


5.      Carilah kasus tentang Fraud Accounting?
Jawab :
Terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis.

SUMBER:









Minggu, 19 Oktober 2014

Tugas Etika Profesi Akuntansi #

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Ethical Governance?
    Jawab :
   Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berprilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya (consience of man).
    Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orangtua, guru, pemimpin dan lain-lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul, dan lain-lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain. Sanksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom. Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan oranglain, pihak luar, dalam pergaulan sehari-hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain-lain.
    Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintahan, bangsa dan negara). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditunjukkan kepada sikap batin, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir setiap subjek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial, yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan ditengah-tengah masyarakat lingkungan dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihdak luar oleh karena itu bersifat heretonom. Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etikanya didalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.


2. Jelaskan perilaku etika dalam profesi akuntansi!
    Jawab :
  Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik disuatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan dinegara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan disuatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlkan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan terbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
    Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan, review, dan prosedur yang disepakati. Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasikan oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
    Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingay kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh iformasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.


3. Jelaskan kode etik profesi akuntansi!
    Jawab :
  Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini sebagai aturan main dalam menjalankan profesi tersebut yang biasa disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.
    Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan prinsip-prinsip moral dan mengatur tentang perilaku profesional. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah auntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi.
     Kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
     Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengikat para anggota Ikatan Akuntan Indonesia dan dapat dipergunakan oleh seluruh akuntan di Indonesia. Penegakkan kode etik di Indonesia diawasi oleh :
- Kantor Akuntan Publik
- Unit Peer-Reiew Kompartmen Akuntan Publik - IAI
- Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik - IAI
- Dewan Pertimbangan Profesi IAI
- Departemen Keuangan RI
- BPKP
- Anggota dan Pimpinan KAP
    Dalam Kongres V Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) di Surabaya 20-30 Agustus 1986, telah berhasil disahkan butir-butir kode etik profesi akuntan. Kode etik yang dibentuk pada tahun tersebut terdiri dari tiga bagian utama, yaitu:
1). Untuk profesi akuntan secara umum
2). Khusus untuk akuntan publik, dan
3). Penutup
     Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai aturan dan pedoman bagi seluruh anggota akuntansi, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja dilingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun dilingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.


4. Jelaskan etika dalam audit!
    Jawab :
    Pengertian etika secara garis besar etika dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral yang dimiliki oleh setiap orang. Dalam hal ini kebutuhan etika dalam masyarakat sangat mendesak sehingga sangatlah lazim untuk memasukkan nilai-nilai etika ini kedalam undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara kita. Banyaknya nilai etika yang ada tidak dapat dijadikan undang-undang atau peraturan karena sifat nilai-niali etika sangat tergantung pada pertimbangan seseorang.
    Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tuuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
    Prinsip etika seorang auditor terdiri dari enam yaitu:
1). Rasa tanggung jawab (responsibility), mereka harus peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang mereka lakukan.
2). Kepentingan publik, auditor harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan orang banyak, menghargai kepercayaan publik, serta menunjukkan komitmennya pada profesionalisme.
3). Integritas, yaitu mempertahankan dan memperluas keyakakinan publik.
4). Obyektivitas dan Indepensi, auditor hatus mempertahankan obyektivitas dan terbebas dari konflik antar kepentingan dan harus berada dalam posisi yang independen.
5). Due care, seorang auditor harus selalu memperhatikan standar tekhnik dan etika profesi dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa, serta melaksanakan tanggung jawab dengan kemampuan terbaiknya.
6). Lingkup dan sifat jasa, auditor yang berpraktek bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik profesi dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang disediakannya.
   

    
SUMBER :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/bab-iii-ethical-governance/
http://velyrandyantini.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://diahwulansari56.blogspot.com/2012/10/tugas-3-4-etika-profesi-akuntansi_2523.html
http://faqiniez.wordpress.com/2010/11/15/etika-dalam-auditing/
http://albantantie.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-auditing.html