Sabtu, 04 Juli 2015

PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER

1.            Apakah yang dimaksud dengan kenetralan pajak? Apakah pajak netral menyambut dengan keputusan usaha? Apakah ini baik atau tidak?
Jawab :
Kenetralan Pajak yaitu bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya.
Apakah pajak netral menyambut dgn keputusan usaha? Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi , seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterpretasikan konsep ini. Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tariff pajak negara asing.

2.            Apa peranan kredit pajak dalam perpajakan internasional? Pertimbangan apa yang menyebabkan kredit pajak tidak bisa mencapai hasil yang diinginkan?
Jawab :
Kredit pajak dapat di perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak (yang dianggap terbayar) ditambah seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
Pertimbangan yang menyebabkan kredit pajak tidak mencapai hasil yang diinginkan : Pembayaran deviden (termasuk seluruh pajak pungutan), x pajak asing yang dapat di kreditkan, dan laba setelah pajak penghasilan luar negri.

3.            Jelaskan secara singkat inti keuntungan dan kerugian dari : a. Klasik, b. Pemotongan Nilai, dan c. Penuduhan
Jawab :
a.       Keuntungan klasik : bahwa pajak perusahaan merupakan pajak atas manfaat yang mengikuti dari pendirian. Dengan demikian, kewajiban pajak korporasi diperlakukan sebagai sepenuhnya berbeda dari pemegang saham perusahaan. Akibatnya, keuntungan yang dikenakan pajak pada tingkat yang ditetapkan untuk pajak perusahaan, dividen yang dikenakan pajak pada tingkat pajak pendapatan perseorangan berlaku untuk pemegang saham yang menerima mereka, seperti  bunga yang diterima oleh pemegang obligasi perusahaan, dan tingkat yang terpisah berlaku untuk keuntungan modal yang dipungut atas realisasi keuntungan -keuntungan.
b.      Kerugian klasik : pajak ganda dari  dividen: mereka dikenakan pajak sekali sebagai keuntungan perusahaan dan kemudian kembali sebagai pendapatan perseorangan.
c.       Keuntungan pemotongan nilai : Ketepatan waktu penyetoran,  Kemudahan , Kesederhanaan, dan Biaya Pemungutan pajak yang lebih murah. 
d.      Kerugian pemotongan nilai : mempengaruhi cashflow Wajib Pajak, menambah beban adminisitrasi wajib pajak, menambah beban biaya wajib pajak, dan Resiko hukum atas kepatuhan wajib pajak.
e.       Keuntungan & kerugian penuduhan : Akibat tuduhan mengenai Transfer Pricing tersebut juga menimbulkan permasalahan dalam inefisiensi nasional. Perhitungan ulang mengenai penjualan, pembelian maupun biaya jasa manajemen dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa mengakibatkan biaya pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan menjadi besar. Disamping itu, perusahaan Induk menjadi enggan untuk memberikan transfer knowledge kepada mitra-nya di Indonesia karena kuatir biaya yang mereka keluarkan tidak diganti oleh mitra-nya di Indonesia. Akibatnya, sharing biaya yang umum terjadi pada satu grup perusahaan tidak dibagi ke mitra-nya di Indonesia dan harus memakai konsultan independen yang tidak terkait. Biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar bila dibandingkan mempergunakan tenaga ahli yang ada pada perusahaan Induk.
 
4.            Apakah yang dimaksud dengan advance pricing agreement (APA)? Apa keuntungan dan kerugiannya?
Jawab :
Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) adalah perjanjian antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dan/atau otoritas pajak negara lain untuk menyepakati kriteria-kriteria dan/atau menentukan Harga Wajar atau Laba Wajar dimuka para pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa.

Keuntungan advance pricing agreement yaitu:
a.       Memberikan kepastian kepada wajib pajak atas nama semua penghitungan mengenaiharga transaksi dengan menggunakan metode yang disetujui.
b.      Memberikan kepastian terhadap kegiatan wajib pajak termasuk kepastian mengenaikewajiban pajak yang berkaitan dengan harga transfer.
c.       Mengurangi biaya dan waktu pada saat diaudit, karena selama periode APA berlakuharga transaksi yang telah disepakati oleh wajib pajak dan otoritas pajak.
d.      Dapat mencegah praktik harga transfer yang tidak benar dan semata-mata hanya untuk menghindari pajak.

Kerugian advance pricing agreement yaitu:
a.       Pengorbanan waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan APA.
b.      Wajib pajak harus mengungkapkan informasi yang mungkin merupakan rahasia perusahaan kepada otoritas pajak.


Yang perlu diperhatikan, bahwa APA tidak menjamin wajib pajak untuk tidak diaudit oleh otoritas pajak. Masalah-masalah yang tidak tercakup dalam APA masih dapat diaudit dalam kriteria audit yang biasa dilakukan. APA tidak berlaku retroaktif sehingga masalah hargatransfer yang ada sebelum APA disepakati tidak dapat diselesaikan dengan APA.

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

1.            Deskripsikan apa saja yang diperlukan dalam manajemen risiko perusahaan (ERM)!
Jawab :
a.       antisipasi pergerakan kurs
b.      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
c.       perancangan strategi perlindungan yang memadai
d.      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal

2.            Apakah yang dimaksud dengan risiko pasar? Gambarkan risiko ini dengan contoh valuta asing!
Jawab :
Risiko pasar merupakan kondisi yang dialami oleh suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan kondisi dan situasi pasar di luar dari kendali perusahaan. Risiko Pasar adalah risiko kerugian yang timbul dari pergerakan harga pasar. Risiko jenis ini timbul dari perubahan tingkat suku bunga, kurs valuta asing, harga ekuitas, dan komoditi. 

Contoh :
PT. Aduba di Indonesia membeli barang dagangan dari perusahaan kebangsaan Malaysia pada tanggal 1 Des 2007 sebesar 10.000 ringgit saat kurs spot Rp770. Saat tutup buku 31 Des 2007 kurs spot Rp765. Saat pelunasan hutang 30 Jan 2008, kurs spot Rp775. Pencatatan transaksi tersebut :

1 Des 2007
Persediaan                                                     Rp7.700.000                       -
Hutang dagang (ma)                                               -                         Rp7.700.000

31 Des 2007
Hutang dagang (ma)                                     Rp50.000                           -
Keuntungan pertukaran mata uang                  -                             Rp50.000

30 Jan 2008
Hutang dagang (ma)                                     Rp7.650.000                      -
Kerugian pertukaran mata uang                  Rp100.000                       -
Kas                                                                                 -                        Rp7.750.000

3.            Apakah yang dimaksud dengan derivatif keuangan dan masalah akuntansi apa saja yang berhubungan dengannya?
Jawab :
Derivatif keuangan adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" atau juga disebut "produk turunan", daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset, atau suatu nilai di suatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.

Masalah akuntansi apa saja yang berhubungan dengan derivatif keuangan :
a.       Hedging nilai wajar
b.      Swap suku bunga
c.       Hedging arus kas
d.      Akuntansi untuk derivatif yang tertanam
e.       Mengkualifikasikan kriteria hedging
f.        Pengungkapan tentang instrumen keuangan dan derivatif

4.            Apakah yang dimaksud dengan kontrak igon keuangan? Apakah bedanya dari kontrak berjangka?
Jawab :
Kontrak igon adalah kontrak pertukaran valuta yang menginginkan pengantaran sejumlah nilai mata uang pada tanggal yang telah disepakati di masa depan.

Perbedaan antara kontrak igon dengan kontrak berjangka terletak pada nilai valutanya. Jika kontrak igon nilai valuta ditentukan pada akhir kontrak dan jika kontrak berjangka menggunakan nilai valuta pada saat awal kontrak.

PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN MANAJERIAL

1.            Jelaskan perbedaan antara sistem penetapan biaya standar dan sistem penetapan biaya kaizen yang popular di Jepang!
Jawab :
Sistem penentuan biaya standar mencoba untuk meminimalkan varians antara biaya yang dianggarkan dengan biaya aktual. Penentuan biaya kaizen menekankan untuk melakukan apa ynag diperlukan untuk mencapai tingkatan kinerja yang diinginkan dalam kondisi pasar yang kompetitif.

Konsep Biaya Standar

Konsep Biaya Kaizen
Pengendalian biaya
Pengurangan biaya
Diterapkan pada kondisi manufaktur yang ada
Diterapkan pada perbaikan manufaktur secara terus-menerus
Tujuan : kesesuaian dengan standar kinerja
Tujuan : mencapai target pengurangan biaya
Standar ditentukan tiap tahun
Target pengurangan biaya ditentukan setiap bulan
Analisis variabs didasarkan pada aktual vs standar
Analisi varians didasarkan pada pengurangan biaya secara konstan
Melakukan investigasi apabila standar tidak terpenuhi
Melakukan investigasi jika target biaya tida tercapai

2.            Apakah penetapan yang terkait dalam rancangan sistem kendali atau informasi multinasional?
Jawab :
a.       Penyebaran rendah dengan sentralitas yang tinggi, digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas, dan system informasi domestic yang mendominasi kebutuhan. 
b.      Penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah, digunakan oleh perusahaan multinasional dengan operasi di wilayah geografis yang berbeda-beda.
c.       Penyebaran yang tinggi dengan sentralitas yang tinggi, dijalankan oleh perusahaan dengan aliansi strategi di seluruh dunia.

3.            Sebutkan kesulitan-kesulitan dalam perencanaan dan pelaksanaan sistem evaluasi performa dalam perusahaan multinasional!
Jawab :
a.       Pekerjaan yang tercakup dalam perencanaan dan pengendalian terlalu banyak pada kontribusi nyata. 
b.      Perencanaan cenderung menunda-nunda. 
c.       Perencanaan dan pengendalian terkadang terlalu membatasi manajemen untuk berinisiatif dan berinovasi.

4.            Sebutkan 6 alasan yang mendukung perusahaan induk supaya menggunakan sistem kendali domestiknya untuk usaha luar negerinya dan 6 alasan yang menentang praktik ini!
Jawab :
Alasan yang mendukung penggunaan sistem pengendalian domestik :
a.       Pertimbangan kontrol keuangan jarang sekali merupakan sesuatu yang penting dalam tahapan – tahapan awal pendirian operasi luar negeri 
b.      Umumnya akan lebih murah untuk menggunakan sistem domestik dari pada harus membuat dari awal keseluruhan sistem yang dirancang untuk operasi luar negeri 
c.       Untuk menyederhanakan penyusunan dan analisis laporan keuangan konsolidasi, pihak kontroler perusahaan harus menegaskan bahwa seluruh anak perusahaan yang beroperasi menggunakan format dan daftar yang sama untuk mencatat dan mengirimkan data keuangan dan operasi 
d.      Mantan eksekutif domestik yang bekerja pada operasi luar negri dan atasan perusahaan mereka akan lebih nyaman jika mereka dapat terus menggunakan sebanyak mungkin sistem pengendalian domestik umumnya karena mereka mencapai manajemen tingkatan tertinggi dan menguasai sistem domestik
Alasan yang menentang praktik penggunaan sistem pengendalian domestik yaitu :
a.       Arahan yang disalah artikan 
b.      Toleransi yang rendah terhadap kritik 
c.       Hilangnya rasa percaya diri manajer luar negri apabila menggunakan pengendalian domestik 
d.      Ketidakmauan untuk mendelegasikan kekuasaan